KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengenai anggaran dana bergulir yang direncanakan akan direalisasikan pada Januari 2022 ini, sebagai langkah untuk menekan laju perkembangan Bank Emok, dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, itu tergantung dari Bank Pengelolanya.
Yanto yang merupakan Ketua Komisi C dari Fraksi Golkar dan akrab disapa Kang Yanto itu memaparkan, berdasarkan pengalaman sekitar tahun 2011 lalu pernah menitipkan dana di BRI untuk disalurkan ke UKM, tapi dana tersebut sulit untuk kembali dan tidak jelas.
“Bank emok sebetulnya sulit dihindari selama mental masyarakat yang selalu mencari kemudahan tanpa memikirkan bunga yang tinggi serta resiko tidak bisa bayar,” katanya melalui telepon, Minggu 9 Januari 2022.
Sementara pelayanan bank penyalur BJB dan BPR Kertaraharja, disorotinya, masih konvensional tidak memberikan kemudahan terhadap calon debitur.
Kang Yanto menvisualisasikan, untuk pagu bensaran pinjaman bisa saja mencapai Rp5 juta untuk peminjam tanpa harus menyediakan agunan. Hal ini sebagai salah satu langkah dalam upaya mengimplemetasikan akselerasi pertumbuhan perekonomian masyarakat di masa pandemi ini. Termasuk untuk menekan atau mungkin menghilangkan keberadaan bank emok.
“Masalahnya bank penyalur bisa tidak menyederhanakan proses pelayanan, misal dengan membuka tenda di luar,” ujarnya.
Sehingga calon peminjam tidak ada keseganan untuk masuk ke lingkungan bank yang gedungnya megah. Alternatif lainnya dengan menyiapkan petugas bisa melayani di halaman kantor desa, untuk memudahkan bagi masyarakat peminjam.***










