BANDUNG, BEDAnews.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio, menyebutkan sosialisasi Pemetaan Partisipatif, merupakan sinergisitas antara Kantor Pertanahan beserta camat dan lurah menuju kota lengkap.
“Untuk kota besar, camat dan lurah ikut serta. Artinya pemimpin dan jajaran punya integritas tinggi untuk mewujudkan ini,” tuturnya.
Menurut Andi Kadandio, di zaman moderen ini penggunaan media digital merupakan hal yang wajib dilakukan. Pasalnya dapat mempermudah kegiatan pertanahan.
“Menggunakan digital, semua layanan elektronik. Kalau siap untuk layanan elektronik, kualitas data harus baik. Salah satunya bidang tanah, sehingga camat lurah ada datanya,” tutur Andi. (Alief)