Insiden yang memilukan ini merupakan dampak dari aksi pembakaran honai (rumah adat) dan penembakan secara membabi buta oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodam III/Sinak yang dipimpin Lekagak Telenggen. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Muara, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang menimbulkan korban dari kalangan masyarakat sipil.
Sebagai langkah antisipasi, aparat keamanan telah meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan situasi wilayah secara intensif. Selain itu, direkomendasikan agar pemerintah daerah bersama TNI-Polri berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh adat untuk meredam emosi masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi ancaman dari kelompok OPM maupun simpatisannya. (*)













