Namun demikian, saya tetap berkeyakinan bahwa keputusan Presiden Prabowo kali ini memiliki dasar hukum, konteks politik yang kuat, serta niat baik untuk menjaga stabilitas nasional. Saya juga meyakini bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberian amnesti dan abolisi dapat dianggap sebagai “cahaya kecil kebenaran di lorong keadilan yang gelap gulita”. Harapannya, tercipta kebersamaan untuk memajukan bangsa dan negara secara benar dan adil. ***
Page 9 of 9