Jakarta – bedanews.com – PT. Sharia Multifinance Astra (SMA) yang merupakan perusahaan syariah pertama PT. Astra International Tbk dalam penyediaan pembiayaan syariah, memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp 200 miliar dari PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Perusahaan yang memiliki product branding AMITRA ini mendapatkan fasilitas pinjaman dalam bentuk Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility.
Fasilitas pinjaman akan digunakan oleh emiten (PT. SMA) dengan manajemen di bawah naungan PT. Federal International Finance (FIFGROUP) tersebut, untuk mendukung operasional bisnis dalam menyalurkan Pembiayaan Syariah Perseroan melalui berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Fatwa DSN No.45/DSN-MUI/II/2005, fasilitas Line Facility adalah suatu bentuk fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu yang dijalankan berdasarkan prinsip Syariah.













