Tatang menjelaskan, penangkapan ke enam PMI yang berisinial DR (27), FRM (21), AM (29), YPN (25), AM (21) dan MT (35) tersebut berawal dari kecurigaan anggota Satgas yang saat itu sedang bertugas melihat gerak-gerik mereka yang tidak biasa. Kecurigaan itu terbukti karena saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ke enam PMI itu telah diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik/Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han, ke pihak Imigrasi. (Red/Dispenad).
Page 2 of 2













