• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Alma Jabar Ancam Otoritas PN Bale Bandung, Orator: Hukum Irfan dan Isterinya Sesuai dengan Amanah KHUP

Alma Jabar Ancam Otoritas PN Bale Bandung, Orator: Hukum Irfan dan Isterinya Sesuai dengan Amanah KHUP

Ki Agus by Ki Agus
14 Januari 2023
in Headline, Hukum, News, Profil, Ragam
0
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (Alma Jabar), Muhammad Ari, Kamis kemarin, 12 Januari 2023, mengancam otoritas Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ari yang juga sebagai orator aksi unjuk rasa dari ratusan mahasiswa, di depan Gedung PN menegaskan, dirinya beserta rekan-rekan mahasiswa tidak akan sejengkal pun beranjak bila penegak hukum tidak mengabulkan tuntutannya, terkait tindakan korupsi yang dilakukan mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara (masa bhakti 2014-2019), dengan isterinya, Endang Kusumawati, yang tidak dihadirkan dalam persidangan.

“Korupsi dalam tubuh Wakil Rakyat sudah sejak lama kita kutuk. Karena merupakan prilaku tercela. Dan kedua pelaku korupsi itu yang merupakan pejabat negara malah melakukan perbuatan kurang ajar,” teriak Ari yang disambut yel-yel ratusan mahasiswa peserta aksi.

Atas nama Atma Jabar, Ari meminta agar suami isteri tersebut dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya. Jangan sampai diberikan keringanan agar bisa menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya.

BeritaTerkait

Thrifting Dilarang, Toni Permana: Ada Indikasi Akal-Akalan untuk Sekelompok Orang

31 Maret 2023

Prof.Mahmud Apresiasi Dadang Husen  Jadi Asesor LAMEMBA

31 Maret 2023

Para mahasiswa juga ada mencium bau menyengat layaknya bangkai tikus dalam mengadili terdakwa, lantaran adanya dugaan campur tangan adik kandung terdakwa Irtan Suryanagara yang bertugas di Mahkamah Agung.

“Jika tidak ingin kami bicara kasar dan berprasangka buruk, maka hadirkan kedua tersangka ke muka persidangan pada Jumat besok (13 Januari 2023),” sambung orator.

Kedua terdakwa tersebur, disebutkan para mahasiswa, tersandung kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisnis pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang tersebar dibeberapa kota di Jawa Barat, Karawang, Sukabumi dan Cirebon.

Berdasarkan surat dakwaan dan kenyataan, diungkapkan orator, ada menyatakan, SPBU, villa dan sejumlah tanah yang dibeli dan dibangun dari dana yang berasal dari korban (SG) tersebut, malah diatas namakan Endang Kusumawaty, istri Irtan Suryanagara.

“Untuk itu kami menuntut kebobrokan moral kedua terdakwa, agar mendapat ganjaran hukum sesuai dengan amanah KUHP,” tuntut orator mengakhiri. ***

Tags: Alma JabarIrfanPN Bale Bandung
Previous Post

Bentuk Karakter dan Disiplin Sejak Dini, Satgas Yonif R 321/GT Latihkan PBB Anak Napua Jayawijaya

Next Post

Kepedulian Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Warga Yang Sedang Berduka di Keerom Papua

Related Posts

Ekonomi

Thrifting Dilarang, Toni Permana: Ada Indikasi Akal-Akalan untuk Sekelompok Orang

31 Maret 2023
Edukasi

Prof.Mahmud Apresiasi Dadang Husen  Jadi Asesor LAMEMBA

31 Maret 2023
News

Umat Islam Harus Tegas Tolak Penjajah Israel

31 Maret 2023
News

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

30 Maret 2023
Ragam

Kunjungi Bulog Jatim, Ketua DPD RI Cek Kesiapan Distribusi Beras Jelang Lebaran

30 Maret 2023
Presiden Jokowidodo Usai mencoba Kereta Pertama Di Pulau Sulawesi
Headline

Pemerataan Pembangunan Di Pelosok Nusantara. Presiden dan Ibu Iriana Jajal Kereta Pertama di Pulau Sulawesi

29 Maret 2023
Next Post

Kepedulian Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Warga Yang Sedang Berduka di Keerom Papua

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In