SUMEDANG,- Maraknya paham radikalisme dan intoleransi di Indonesia sangat berbahaya bagi keutuhan dan kesatuan negara Indonesia.
Merespon gejolak bangsa hari ini terkait beberapa persoalan yang tidak lain dimotori oleh kelompok-kelompok radikalis, Aliansi Pemuda Nusantara Kabupaten Sumedang mengambil sikap bahwa tindakan radikalisme ekstrimisme tidak sesuai dengan ajaran Islam, UUD 1945, semangat Bhineka Tunggal Ika serta Pancasila,
“Sudah jelas bahwa segala bentuk organisasi masyarakat atau mengatasnamakan agama yang mempunyai paham radikalis, kita wajib menolak keberadaannya dan menuntut pemerintah untuk membubarkannya, seperti organisasi FPI dan lain-lain,” kata Koordinator Aliansi Pemuda Nusantara Kabupaten Sumedang, Eka, usai menggelar deklarasi Tolak Radikalisme, Rabu (23/12).













