KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi berita keluhan warga mengenai Trotoar di Soreang dijadikan lahan parkir motor, sehingga mengakibatkan terganggunya kenyamana bagi pejalan kaki, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melalui UPT Parkir akan segera menindaklanjutinya.
Rencananya Kepala UPT Parkir, Ruddy Heryadi, akan mencoba berkoordinasi dengan bidang Lalu Lintas untuk pemenuhan Prasarana Traffic Cone sebagai tanda larangan parkir.
“Juga akan melibatkan bantuan anggota untuk penindakan secara verbal terlebih dahulu,” katanya melalui telepon, Sabtu 4 Pebruari 2023.
Termasuk akan melakukan koodinasi dengan Polsek Soreang, lanjutnya, sebagai langkah penindakan lebih lanjut.
“Insya Alloh pada hari Senin, 6 Pebruari 2023 kita akan melakukan penertiban parkir liar tersebut,” ujarnya.
Untuk kedepannya, ia menegaskan, akan merubah serta merutinkan pengawasan lokasi parkir liar itu, dengan bekerja sama jajaran bidang lalin termasuk juga mencoba koordinasi dengan pihak polsek.***













