• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Akte Kelahiran Aspal Marak Di Ciamis

Akte Kelahiran Aspal Marak Di Ciamis

Asep Budi by Asep Budi
25 Maret 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis, BEDAnews  –

 Akte Kelahiran Aspal (Asli Tapi Palsu ) kini marak di Kabupaten Ciamis. Hal itu diungkapkan Kabid Catatan Sipil, Dede Nandang S, didampingi Kasi Pencatatan Kelahiran dan Kematian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis, Ahmad Sujani membenarkan telah terjadi pemalsuan/penggandaan yang dilakukan oknum di Kecamatan Jatinagara.

 Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polsek kawali untuk mengungkap maraknya akte kelahiran aspal yang melibatkan oknum aparat kecamatan dan sindikat pemebuat akte aspal tersebut.

Dikatakan Dede akta kelahiran yang asli disimpan kantor disdukcapil sedangkan warga masyarakat hanya memegang kutipan aktanya, namun kutipan akta kelahiran yang dikeluarkan fihaknya asli karena di buat di kertas belangko khusus serta berhologram.

“Dari bukti yang  dibawa kepolisian  kertasnya saja sudah beda apalagi ketika dicek dari nomor seri nama yang asli dengan 2 kutipan akta tersebut masing-masing berbeda nama,” ujar Dede.

Ahmad Sujani menambahkan ia sering melayani pengecekan keaslian akta kelahiran terlebih dari Dinsosnakertrans bagi mereka yang mau kerja keluar negri, terkait isu yang meresahkan akta kelahiran palsu kabid Capil dan Kasi pencatatan Kelahiran dan Kematian menyatakan kesiapan melayani masyarakat untuk menecek, mengetahui legalitas kutipan akta yang ada dimasyarakat Ciamis dengan membawanya ke Kantor disdukcapil tanpa dikenakan biaya alias geratis, dan terangnya Kutipan akta kelahiran asli tandanya kertas khusus yang tidak ada di perjualbelikan bebas, berhologram, bersetempel dan tandatangan basah bukan sekenan komputer.

Sementara itu terkait adanya oknum pemalsuan/penggandaan, Dede mengatakan perihal penindakan, penyelidikan, ranah pelanggaran pidana atau bukan itu bukan kewenangannya dan itu kewenangan kepolisian dengan penyelidikan lebih lanjut, Kami menunggu surat tertulis dari kepolisian untuk memberikan kesaksian dan keterangan kata Dede.  (abraham)

BeritaTerkait

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
Previous Post

Kementan Kucurkan Dana 16 Miliar untuk JIDES Ciamis

Next Post

Ineu : Dewan Jabar Siap Dukung Kampung Budaya Sunda

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
TNI-POLRI

KAS KORMAR PASTIKAN KESIAPAN AMUNISI KALIBER 100 MM BMP-3F MELALUI UJI FUNGSI DI BALURAN

13 Mei 2026
Next Post

Ineu : Dewan Jabar Siap Dukung Kampung Budaya Sunda

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021