Ciamis, BEDAnews –
Akte Kelahiran Aspal (Asli Tapi Palsu ) kini marak di Kabupaten Ciamis. Hal itu diungkapkan Kabid Catatan Sipil, Dede Nandang S, didampingi Kasi Pencatatan Kelahiran dan Kematian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis, Ahmad Sujani membenarkan telah terjadi pemalsuan/penggandaan yang dilakukan oknum di Kecamatan Jatinagara.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polsek kawali untuk mengungkap maraknya akte kelahiran aspal yang melibatkan oknum aparat kecamatan dan sindikat pemebuat akte aspal tersebut.
Dikatakan Dede akta kelahiran yang asli disimpan kantor disdukcapil sedangkan warga masyarakat hanya memegang kutipan aktanya, namun kutipan akta kelahiran yang dikeluarkan fihaknya asli karena di buat di kertas belangko khusus serta berhologram.
“Dari bukti yang dibawa kepolisian kertasnya saja sudah beda apalagi ketika dicek dari nomor seri nama yang asli dengan 2 kutipan akta tersebut masing-masing berbeda nama,” ujar Dede.
Ahmad Sujani menambahkan ia sering melayani pengecekan keaslian akta kelahiran terlebih dari Dinsosnakertrans bagi mereka yang mau kerja keluar negri, terkait isu yang meresahkan akta kelahiran palsu kabid Capil dan Kasi pencatatan Kelahiran dan Kematian menyatakan kesiapan melayani masyarakat untuk menecek, mengetahui legalitas kutipan akta yang ada dimasyarakat Ciamis dengan membawanya ke Kantor disdukcapil tanpa dikenakan biaya alias geratis, dan terangnya Kutipan akta kelahiran asli tandanya kertas khusus yang tidak ada di perjualbelikan bebas, berhologram, bersetempel dan tandatangan basah bukan sekenan komputer.
Sementara itu terkait adanya oknum pemalsuan/penggandaan, Dede mengatakan perihal penindakan, penyelidikan, ranah pelanggaran pidana atau bukan itu bukan kewenangannya dan itu kewenangan kepolisian dengan penyelidikan lebih lanjut, Kami menunggu surat tertulis dari kepolisian untuk memberikan kesaksian dan keterangan kata Dede. (abraham)













