NTB – Aksi sigap jajaran TNI kembali membuahkan hasil. Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis malam (01/05/2025).
Penggerebekan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Menyikapi informasi itu, Dandim 1608/Bima segera menginstruksikan Danramil dan Pasi Intel untuk melakukan penindakan. Operasi dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Cba. Iwan Susanto, S.H. dan Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto, serta melibatkan unsur masyarakat sebagai saksi di lapangan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial S (26), I (23), dan M (25), yang seluruhnya berasal dari wilayah Kecamatan Woha. Dari tangan para tersangka, diamankan 32 paket sabu dengan total berat 38,68 gram, tiga unit handphone, lima dompet, beberapa tas berisi alat penggunaan sabu, uang tunai, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil.