TIGARAKSA || Bedanews.com – Dinilai sangat meresahkan warga, tiga orang anggota gangster berhasil diamankan dua orang anggota Babinsa Kodim 5010/Tigaraksa, Kamis (10/10/2024).
Ketiga anggota Gangster tersebut diamankan lantaran aksi-aksinya yang sangat meresahkan warga dan sering membuat onar di perumahan BPI RT 03 RW 06 Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Aksi yang dinilai sangat berani dari kedua Babinsa tersebut, menjadi edukasi nyata kolaborasi antara masyarakat dengan aparat keamanan dalam menjaga ketentraman lingkungan.
Tiga anggota gangster yang diamankan berinisial MAS (16), AA (16) dan A (15). Mereka selalu berkeliaran membawa senjata tajam dalam setiap aksinya untuk mencari orang yang dianggap sebagai musuhnya dan tidak segan-segan melakukan penyerangan dan melukai.













