• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Akibat Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Tunda Penegakan Hukum Penunggak Pajak » Halaman 2

Akibat Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Tunda Penegakan Hukum Penunggak Pajak

alief firdaus by alief firdaus
15 Oktober 2020
in Tak Berkategori
0
Kepala Bidang Pengendalian BPPD Kota Bandung, Apep Insan Parid

Kepala Bidang Pengendalian BPPD Kota Bandung, Apep Insan Parid

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk terus merangsang raihan pajak, BPPD Kota Bandung juga memberikan keleluasaan atas pelaporan pajak.

Pada kondisi normal setiap wajib pajak harus memberikan pelaporan per tanggal 15 setiap bulannya. Namun di masa pandemi diberikan keringanan dan kelonggaran dalam pelaporannya.

“Terakhir adalah kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan bagi rumah/objek pajak yang nilai SPPT nya sampai dengan Rp100 ribu otomatis akan dihapuskan,” kata Apep.

“Bagi veteran pejuang kemerdekaan serta pemegang Bintang Jasa Gerilya yang menerima penghapusan. Tetapi harus melalui prosedur pelaporan terlebih dahulu,” jelasnya.

BeritaTerkait

Guru besar Pembiayaan Pendidikan, Prof.Dr.Ara Hidayat, M.Pd/ bedanews.com

Prof.Ara Hidayat, Pembiayaan Pendidikan: Kunci Keadilan dan Mutu

13 Mei 2026

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026

“Meskipun memberikan keringanan, akan tetapi kami berharap dan mengimbau kepada semua wajib pajak untuk tetap melakukan pembayaran pajak sesuai dengan kewajibannya. Dan kami akan terus lakukan langkah persuasif ke depan.”

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Dulu T2T, Kini H2H Jadi Mazhab Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Next Post

Imbas Pandemi covid-19, Raihan Pajak Kota Bandung Turun Drastis

Related Posts

Guru besar Pembiayaan Pendidikan, Prof.Dr.Ara Hidayat, M.Pd/ bedanews.com
Edukasi

Prof.Ara Hidayat, Pembiayaan Pendidikan: Kunci Keadilan dan Mutu

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
Next Post
Sekretaris BPPD Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana

Imbas Pandemi covid-19, Raihan Pajak Kota Bandung Turun Drastis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021