• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

kris by kris
2 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Tundra Meliala (Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Anggota PWI)

JAKARTA || Bedanews.com – KAWAN-KAWAN, kita semua tahu, Kongres Persatuan di Cikarang, akhir Agustus kemarin, menjadi titik balik bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Setelah setahun lebih dihantui dualisme, akhirnya terpilih satu nakhoda Akhmad Munir, Direktur Utama Perum LKBN Antara.

Apa yang istimewa? Bukan sekadar soal siapa yang menang, tapi karena semua pihak sepakat: kubu-kubuan sudah selesai. Tidak ada lagi dua PWI. Yang ada hanya satu rumah besar wartawan. Dan Munir, dengan suara rendah dan sikapnya yang santun, tampil sebagai simbol rekonsiliasi itu.

Kawan, kita tahu betapa capeknya tubuh ini kalau terus diaduk konflik. Wartawan itu mestinya mengurus publik, bukan terus mengurus perselisihan internal. Karena itu, kemenangan Munir bisa kita baca sebagai pesan jelas dari akar rumput: kami butuh ketenangan, bukany pertikaian.

BeritaTerkait

Mensos Umumkan Beasiswa PT Pos untuk Lulusan Sekolah Rakyat ke ULBI

28 November 2025

Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta

28 November 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Tingkatkan Mutu Layanan, Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Kunjungi Dua RS di Malang

Next Post

Wajar Tuntutan Mundur Eko, Uya, Sahroni, Nafa Urbach dan Kadir! Istilah ‘Nonaktif’ Hanya Simbolik, Bukan Mekanisme Hukum

Related Posts

Ragam

Mensos Umumkan Beasiswa PT Pos untuk Lulusan Sekolah Rakyat ke ULBI

28 November 2025
Ragam

Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta

28 November 2025
Ragam

Hakim Agung Kamar Perdata MARI, Heru Pramono: KY dan MA Selalu Bersinergi

28 November 2025
Ragam

Tukang Sapu Jalan, “Pahlawan Kebersihan”

28 November 2025
Ragam

Levi’s Ajak Warga Bandung Rayakan Gaya Bebas Lewat Kampanye “It’s Baggy Season”

28 November 2025
Ragam

Bupati Sukabumi Buka Pelatihan Dan Sertifikasi Bagi P3A Mitra Cai

27 November 2025
Next Post

Wajar Tuntutan Mundur Eko, Uya, Sahroni, Nafa Urbach dan Kadir! Istilah ‘Nonaktif’ Hanya Simbolik, Bukan Mekanisme Hukum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021