JAKARTA || Bedanews.com – Inas N Zubir, Politisi Senior Partai Hanura menilai bahwa Akbar Faisal tidak paham dengan UUD dan fungsi Wakil Presiden.
Hal tersebut ditegaskan Inas N Zubir melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (16/11).
Sebelumnya, Akbar Faisal mengungkapkan pendapatnya bahwa program “Lapor Mas Wapres” yang dijalankan oleh Gibran tidak logis untuk seorang Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia menilai bahwa, Gibran seharusnya memikirkan kebijakan yang lebih strategis.
Namun menurut Inas, Akbar Faisal sendiri yang tidak memahami pasal 4 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa, Presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang Wakil Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa peran Wakil Presiden lebih bersifat mendukung dan tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan strategis secara independen, seperti yang diinginkan oleh Akbar Faisal.












