BANDUNG, BEDAnews.com – Seiring dengan berlakunya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat, kini sudah tak ada lagi ruang kompromi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Penegasan tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna selepas Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Pada Pembahasan RAPBD Perubahan T.A 2020 di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (17/9/2020).
“Jadi sekarang kita tidak lagi menyediakan ruang permisif, tidak ada lagi ruang basa basi. Ada yang melanggar, maka kita akan sanksi dan tindak dengan tegas,” tegas Ema.
Menurut Ema, Salah satu makna dari penerapan AKB Diperketat adalah penguatan dan ketatnya Law Enforcement. Di masa ini penguatan penegakan Hukum menjadi salah satu titik tumpu yang akan terus dipertahankan.