JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengusulkan kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dalam menyukseskan program Kebijakan Satu Peta (_One Map Policy_).
Hal ini bertujuan untuk menuntaskan berbagai persoalan batas tanah di kawasan transmigrasi, khususnya yang melibatkan tumpang tindih lahan.
“Kita akan selesaikan tiga hal dengan _One Map Policy_ ini, pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi dan ketiga, masalah tumpang tindih,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jum’at (10/01/2025).
Untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan _Integrated Land Administration and Spatial Planning Project_ (ILASPP), yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan. Kini proyek tersebut akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi dengan tujuan untuk meminimalkan potensi konflik antar instansi, terutama terkait dengan sertipikasi di kawasan transmigrasi.
Dalam mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron mengungkapkan pemerintah telah mendapatkan dukungan anggaran dari World Bank. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar penggunaan dana pinjaman tersebut dapat dioptimalisasikan. “Ini dana manfaatkan dulu supaya ini masalah selesai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, mengatakan, persoalan lahan menjadi masalah yang krusial dan harus segera diselesaikan. Maka dari itu, ia setuju untuk mengikuti program ILASPP dan meminta dukungan kepada Kementerian ATR/BPN terhadap penyelesaian masalah lahan yang selama ini dihadapi. “Ini menjadi perhatian Kementrans, persoalan lahan itu menjadi krusial makanya hal ini menjadi program unggulan kami untuk menyelesaikan masalah persoalan lahan,” ucap Iftitah Sulaiman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri ATR/Kepala BPN, karena ini (red-program Kebijakan Satu Peta) menjadi bagian dari proses penyelesaian masalah lahan dan tentunya kita akan tindaklanjuti dengan kerja nyata yang konkret,” lanjut Menteri Transmigrasi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah batas tanah yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan lahan, serta memperkuat koordinasi antar kementerian untuk mewujudkan kebijakan tata ruang yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah tumpang tindih lahan yang sering terjadi.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang, Kemenko Infra, Nazib Faizal, serta jajaran Pimpinan Tinggi dari Kementerian Transmigrasi. (Red/MW/JM/RS).
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia