KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, merasa senang bisa memebuhi kebutuhan masyarakat dengan diterimanya sertifikat tanah di Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Minggu 9 Juni 2024.
Usai melaksanakan pembagian, AHY sapaan akrabnya, berkenan mengunjungi Kantor BPN Kabupaten Bandung, untuk melihat secara langsung pelayanan pertanahan. Pelayananan yang dilaksanakan ahir pekan atau Peletaran itu, diungkapkannya sebagai upaya memaksimalkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Penambahan waktu pelayanan di hari Sabtu – Minggu itu untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang tidak bisa hadir di hari-hari kerja,” katanya di Kantor BPN.
Ia memberi pesan kepada masyarakat, jangan sampai melibatkan kasa pihak ketiga atau calo yang menuturkan kalau mengurus sertifikat itu sangat sulit dan banyak prosedurnya.
Lebih baik datang sendiri, lanjutnya, sehingga bisa mengetahui segala sesuatunya dengan baik, “Biayanya pun sangat murah, hanya Rp50 ribu saja, itu administrasi dan masuk ke kas negara,” ujarnya.
Rasa sebang AHY itu diucapkannya, ketika ada warga yang dari tahun 1965 belum punya sertifikat. Namun kali ini warga tersebut merasa bersyukur karena harapannya mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara hukum sudah diperolehnya.
Selanjutnya ia menvisualisasikan, bahwa Kabupaten Bandung itu overload karena merupakan wilayah yang besar di Indonesia. Jelas memerlukan kerja keras bagi BPN untuk melayani permohonan sertifikat tanah bagi warga. Apalagi BPN Kabupaten Bandung mengakui, kalau melayani warga dari 3 ribu orang hingga sampai 5 ribu orang.
Dokumen itu memang harus diamankan, ucapnya, namun sekarang BPN sedang berupaya melakukan pengamanan melalui program dokumen digital. “Jadi cukup dengan satu klik saja akan diketahui siapa pemiliknya berikut luas tanahnya,” ungkapnya.
Saat ini memang ketersediaan SDMnya belum ada, tapi AHY yakin, dalam waktu dekat program tersebut bisa segera diluncurkan dengan segera. “Kita bisa manfaatkan MedSos atau WA Group untuk menginformasikan hal itu,” tutupnya.***













