Timika, bedanews.com – Anggota Koramil 03/Kuala Kencana Kodim 1710/Mimika, Kopda Arif Teguh melaksanakan pendampingan pada kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga, bertempat di Balai Kampung Bhintuka SP 13, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika. Rabu (10/01/2024).
BLT atau yang disebut Bantuan Langsung Tunai merupakan pemberian uang tunai dari Pemerintah kepada keluarga miskin atau tidak mampu. Pada penyaluran bantuan langsung tunai di Kampung Bhintuka tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung Bhintuka, Sekretaris Distrik Kuala Kencana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Berdasarkan hasil rapat musyawarah warga, penyaluran dana BLT ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang berada di Kampung Bhintuka SP 13, dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK). Para penerima BLT Dana Desa 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.