KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Iman Sagita, mengatakan, saat ada 3000 ribu lebih ekor hewan ternak terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) sehingga harus diberlakukan Kejadian Luar Biasa (KLB).
KLB yang diterapkan oleh Kabupaten Bandung, Praniko menambahkan, dengan melakukan penyekatan hewan-hewan ternak dari luar wilayah sebagai bentuk antisipasi penyebaran PMK terhadap hewan ternak lainnya.
“Saat ini hewan ternak yang mati karena PMK mencapai 300 ekor, sedangkan yang mati bangkar 100 ekor lebih,” katanya usai Rapat BanMus di Gedung DPRD, Kamis 16 Juni 2022.
Ia menyebutkan, kemarin Rabu, 15 Juni 2022, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, dan mendapatkan respon yang baik dengan menurunkan langsung pegawainya kelapangan untuk memeriksa hewan-hewan ternak.
Bahkan saat ini, lanjutnya, sebanyak 126 tenaga kesehatan sedang melakukan pelatihan untuk menangani permasalahan penyebaran wabah PMK agar tidak berlarut-larut. Alasannya bila dibiarkan terus begitu, legislator dari Fraksi Gerindra itu mengkhawatirkan populasi sapi dan domba akan hilang di Kabupaten Bandung karena tidak ada penangan serius.
Sementara Sekretaris Komisi B, H. Uya Mulyana, mengungkapkan, kalau hari ini sudah dilakukan Dinas Pertanian dan bisa berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi keadaan itu. Baik itu melalui penyemprotan, penyuntikkan, dan pemberian vitamin kepada hewan ternak.
H. Uya menuturkan, wabah PMK tidak berdampak besar kepada manusia, tapi ke hewan ternak itu bisa mengakibatkan kematian. Apalagi sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha, jadi hewan-hewan qurban itu harus steril dan sehat.
“Mudah-mudahan pada pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, meski pun tidak menyebabkab dampak kepada masyarakat, semua ternak itu sudah sehat dan tidak ada PMK,” pungkas H. Uya.***













