Plh Lurah Maleer Irna meminta arahan dalam menghadapi warga yang sudah mendapat uang kerahiman namun rumah yang sudah dirobohkan kembali dibangun sedikit demi sedikit.
Menurut Achmad Nugraha, warga yang belum mendapat uang sewa rumah akan ditanyakan ke Pemerintah Kota Bandung untuk adanya pendataan ulang. Program Citarum Harum untuk sementara dihentikan.
Namun sudah pasti akan dilanjutkan dan dipastikan banyak rumah yang akan tergusur. Maka warga yang tidak memiliki sertifikat tanah diimbau untuk tidak membangun bangunan di atas tanah pemerintah dikarenakan suatu saat pemerintah akan melaksanakan pembangunan.
Achmad Nugraha meminta kepada pemerintah pusat dan provinsi agar memperhatikan nasib warga yang tergusur.
“Walau mereka salah karena tinggal di lahan pemerintah tapi tetap harus dipikirkan nasibnya,” ujarnya Achmad.