• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Aceng Fikri Hadiri Pelantikan Bupati Baru

Aceng Fikri Hadiri Pelantikan Bupati Baru

Asep Budi by Asep Budi
4 April 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut BEDAnews

Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri, yang sebelumnya dicopot jabatannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menghadiri pelantikan Agus Hamdani, sebagai bupati Garut yang baru dalam sidang paripurna istimewa DPRD Garut, yang digelar Kamis (4/4/2013).

Beberapa awak media yang meliput jalannya acara pelantikan, awalnya tak mengetahui kehadiran Aceng Fikri. Kehadiran Aceng diketahui setelah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, saat sambutannya menyapa kehadiran mantan Bupati Garut, itu.

Aceng pun terlihat memberikan senyuman kepada gubernur sembari duduk di kursi undangan muspida dan beberapa kepala daerah kabupaten/kota asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Terimakasih kepada bapak Aceng Fikri, yang juga mantan Bupati Garut, telah hadir dalam acara ini," kata Heryawan, di sela-sela sambutannya seusai melantik Bupati Garut Agus Hamdani.

Sementara, Aceng mengaku dirinya tak keberatan untuk hadir pada acara pelantikan Agus Hamdani, sebagai Bupati Garut pengganti dirinya. Ia berharap, Agus akan mampu menjadi pemimpin masyarakat Garut menuju kesejahteraan rakyatnya. "Semoga Pak bupati akan mampu memimpin Garut," kata Aceng singkat, seusai acara sembari meninggalkan ruangan paripurna DPRD Garut.

Diberitakan sebelumnya, Agus Hamdani dilantik oleh gubernur menjadi Bupati Garut pengganti Aceng Fikri. Pengangkatan Agus, setelah Aceng dicopot jabatannya oleh Presiden RI melalui Kemendagri. Pasalnya, Aceng dinyatakan telah melanggar etika dan sumpah jabatan, setelah diketahui menikah dengan gadis belia Fani Oktora (18). Pernikahan Aceng dan Fani hanya berlangsung selama empat hari. (Sighar/Yanthy)

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Previous Post

Sekwan Jabar Terapkan System At Cost

Next Post

Ayi Vivananda, Kunjungi Gudang Beras Bulog Gedebage

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Ayi Vivananda, Kunjungi Gudang Beras Bulog Gedebage

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021