Atas peristiwa tersebut, Pawang KM Supra Baru GT 55 Maidin langsung melaporkan kejadiaan yang menimpa ABKnya tersebut ke kantor Sat Pol Airud Polres Aceh Timur.
Kapolsek Idi Rayeuk, AKP. Ildani Ilyas, S.H., mengungkapkan korban sampai dari laut sekitar pukul 07.30 Wib bersama Pawang Maidin dan saksi Abu Bakar (ABK) beserta beberapa ABK kapal lainnya.

“Korban kemudian dibawa ke RSU Zubir Mahmud Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur guna dilakukan visum. Namun dari pihak RSU Zubir Mahmud tidak dapat melakukan visum karena tidak ada dokter dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit umum Langsa untuk dilakukan visum,” jelas Kapolsek Idi Rayeuk, AKP. Ildani Ilyas. (T.Saiful)












