Abdy mengungkapkan Indonesia harus memiliki undang-undang konsensus bernegara. Dengan adanya undang-undang itu, terang Abdy, negara ini bisa makin melangkah maju, salah satunya dengan membangun peradaban bangsa.
“Jangan sampai kita sedang melaju, muncul lagi persoalan sejarah yang belum selesai. Maka itu, kalau kita sudah merumuskan peradaban bangsa yang klir, otomatis permasalahan sejarah akan selesai. Setelah itu, baru kita membangun sumber daya manusia, setelahnya perekonomian,” paparnya.
Oleh karena itu, dia menekankan, masyarakat harus menjalankan ideologi Pancasila selama hayat masih dikandung badan.
Lewat lima sila yang terkandung dalam Pancasila, semua agama, suku, bahasa, adat, dan budaya mampu dipersatukan. Terutama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).













