• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pemkot Cimahi Menangkan Gugatan Tanah Cibeureum

Pemkot Cimahi Menangkan Gugatan Tanah Cibeureum

Asep Budi by Asep Budi
7 November 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Pemerintah Kota Cimahi berhasil memenangkan gugatan pembatalan 79 sertifikat tanah Cibeureum di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. “Awalnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memutuskan bahwa sertifikat hak guna bangunan dan kepemilikan tanah Cibeuruem itu dimenangkan oleh penggugat yakni pihak Awong, namun setelah melakukan banding ke PTTUN, akhirnya PTTUN memutuskan untuk membatalkan putusan yang dikeluarkan PTUN Bandung,” demikian ungkap Kabag Hukum Pemkot Cimahi, Rudi Priadi, Rabu (7/11).

Rudi menyebutkan, diatas tanah Cibeureum telah terbit sebanyak 79 Sertifikat atas nama PD Jatimandiri dan satu sertifikat atas nama Idris Ismail dan Djuandri Bunadi. Dalam register perkara nomor 93/G/2011/PTUN Bandung, menyatakan pembatalan sertifikat tanah Cibeureum, namun di tingkat banding, PTTUN Jakarta memutuskan untuk membatalkan putusan PTUN Bandung.

Di tingkat banding, berdasarkan putusan nom34/B/2012/PTTUN Jakarta membatalkan putusan PTUN Bandung dan memenangkan Pemkot Cimahi atas gugatan sertifikat tanah Cibeureum tersebut. “Dengan putusan tersebut berarti persoalan atas sertifikat tanah Cibeuruem berarti sudah inkrah, sehingga diatas tanah tersbut bisa dilakukan aktivitas pembangunan,“ papar Rudi.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Sementara itu, terkait pengaduan oleh Paguyuban Pasar Tradisional (Pesat) Jawa Barat terkait uang muka pembelian kios dan ruko oleh 283 calon konsumen, Rudi mengaku menerima aspirasi para calon konsumen.

Sesuai dengan  hasil pertemuan antara komisi I, pemkot Cimahi dan PT. Pilbers Nusa Perkasa selaku pengembang, sudah disepakati untuk dilakukan pengembalian uang muka yang sudah disetorkan kepada pengembang Pusat Niaga Cimahi (PNC) yang rencananya akan dibangun diatas tanah Cibeureum.

Hal yang sama diakui oleh Direktur Utama PNC Sofar Simanjuntak. Pihaknya siap mengembalikan uang muka para calon konsumen, setelah mereka mengisi formulir yang disediakan pihak pengembang. “Kami siap mengembalikan uang yang sudah dibayarkan konsumen, jika mereka sudah mengisi berkas administrasi yang disediakan,” kata Sofar beberapa waktu lalu. (Bubun M)    

Previous Post

Pusat Kota Bandung Rawan Curanmor

Next Post

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Anggota FPI

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Anggota FPI

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021