• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป UU 13 Tahun 2003 Harus Dikaji Ulang

UU 13 Tahun 2003 Harus Dikaji Ulang

Asep Budi by Asep Budi
4 Oktober 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Aksi buruh menuntut dihapuskannya Outsourcing, dinilai hal yang kurang tepat, karena mana mungkin outsorcing dan kontrak bisa dihapus kalau undang- Undangnya tidak dihapus, terang Wakil Ketua SPN Kota Cimahi Suharto, Kamis (4/10).

“Kawan-kawan buruh harus cerdas dalam menilai gerakan yang seringkali didengungkan oleh elit SP/SB. Kita semua setuju tentang penghapusan buruh kontrak dan outsourcing, karena itu memang sangat tidak memberikan kepastian hukum bagi buruh, namun langkah awal yang harus ditempuh adalah serang pemerintah pusat lewat DPR RI agar menghapus pasal yang menyatakan adanya buruh kontrak dan outsourcing”, ungkapnya.

Sebenarnya kata Suhartom, yang harus diluruskan hari ini adalah penegakan hukumnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat melalui pegawai pengawas tenaga kerja. Sebab bila itu dtegakkan, kesengsaraan buruh kontrak dan outsourcing tidak akan ada.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Aksi buruh yang digelar dua hari kemarin diindikasikan adanya muatan kepentingan, kepentingan pencitraan dan pengalihan isu, alasannya adalah Pencitraan karena parpol yang berdiri dibalik lahirnya UU no. 13 tahun 2003 adalah parpol yang mengusung pimpinannya jadi presiden, dimungkinkan ini adalah demi kepentingan 2014.

Alasan lainnya, Pengalihan isu dari cercaan para buruh lainnya terhadap SP/SB yang sekarang teriak-teriak dalam aksi, sebab SP/SB yang hari ini aksi juga adalah pencetak lahirnya UU BPJS – SJSN, karena lagi-lagi Undang-undang ini akan menambah beban penderitaan buruh, BPJS – SJSN akan mewajibkan para buruh termasuk masyarakat untuk membayar iuran tiap bulan bila ingin mendapatkan jaminan kesehatan.

“Sedangkan hari ini berdasarkan UU no. 3 tahun 1993 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) dijamin iurannya oleh pengusaha," papar dia.

Elit Politik dan SP/SB yang teriak teriak hari ini adalah, orang orang yang telah melempar bola panas pada buruh, dan menambah panas lagi oleh dorongan kepentingan yang mereka inginkan. Kecerdasan para buruh harus benar benar dimiliki, kaum buruh harus waspada, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Cimahi Roy Sunarya mengatakan, meskipun aksi mogok buruh merupakan hak yang dilindungi undang-Undang, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan antara hak dan kewajiban pekerja, karena jika hanya mementingkan hak tanpa mempedulikan kewajiban, ada komponen lainnya yang bisa dirugikan.

“Kita harus seimbang dalam mengimplementasikan antara hak dan kewajiban, sehingga kepentingan masing-masing bisa berjalan dengan proporsional,” jelasnya. (Bubun M)

Previous Post

Seratus Guru Rebutkan Jabatan Kepala Sekolah

Next Post

Dalam Lima Bulan 100 Polisi Dipecat

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Dalam Lima Bulan 100 Polisi Dipecat

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021