• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Seratus Guru Rebutkan Jabatan Kepala Sekolah

Seratus Guru Rebutkan Jabatan Kepala Sekolah

Asep Budi by Asep Budi
4 Oktober 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Sejumlah Sekolah di Kota Cimahi belum miliki kepala sekolah, akibat ditinggalkan pejabat sebelumnya karena pensiun atau meninggal dunia. Untuk mengisi jabatan itu, Disdikpora setempat menunjuk pelaksana teknis sebagai pejabat sementara.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikpora Kota Cimahi, Mardi Santoso membenarkan hal itu. Sedikitnya ada 24 Sekolah Dasar di Kota Cimahi yang mengalami kekosongan kepala sekolah. Beberapa sekolah sampai saat ini belum memiliki kepala sekolah definitif, karena alasan pnsiun dan meninggal dunia.

“Benar ada 24 kepala sekolah SD Negeri dilingkungan Disdikpora Kota Cimahi yang saat ini belum ada kepala sekolah definitif, kami sedang melakukan proses penempatan kepala sekolah di tempat yang masih kosong,” paparnya saat diwawancara Kamis (4/10).

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Menurut Mardi, untuk mengisi kekosongan jabatan para kepalah sekolah, sedikitnya ada seratus guru yang diseleksi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah. Pelaksanaannya sudah dilakukan pada Juli 2012 lalu. Seleksi dilakukan Disdik untuk mengetahui sejauhmana kemampuan para guru yang sudah memenuhi syarat kepangkatan dalam menjalankan roda organisasi dan manajemen sekolah.

Selain berdasarkan kepada kepangkatan guru, kemampuan memimpinpun menjadi bahan pertimbagan dalam penempatan seorang guru menjadi kepala sekolah. “Jika melihat peserta seleksi dengan kesempatan yang ada memang agak berat seorang guru menjadi kepala sekolah di Cimahi, namun untuk menentukan siapa yang dinilai memiliki hak dan pantas dijadikan kepala sekolah, semuanya diserahkan kepada Badan Pertimbagan Jabatan dan Kepangkatan,” terangnya.

Dia melanjutkan, setelah seleksi dilakukan Disdikpora, selanjutnya nama-nama yang dianggap memenuhi syarat diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi untuk dilakukan proses selanjutnya. Sesuai dengan Perda yang ada, jabatan kepala sekolah di kota Cimahi dibatasi selama dua periode masa jabatan, atau maksimal delapan tahun, kecuali ada yang memiliki prestasi lain.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Dantje Sunanda didampingi Sekretarisnya Nining Ratnaningsih membenarkan pihaknya sudah menerima berkas hasil seleksi calon kepala sekolah untuk dilakukan proses.

”Kami belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pelantikan kepala sekolah, karena sampai saat ini masih dalam proses,” tandasnya. (Bubun M)

Previous Post

Maher Zain Siap Hibur Fans Bandung

Next Post

UU 13 Tahun 2003 Harus Dikaji Ulang

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

UU 13 Tahun 2003 Harus Dikaji Ulang

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021