Bandung, BEDAnews
Dua kawanan jambret kelompok Bojongkoneng, diciduk unit reskrim Polsekta Cibeunying Kidul, Senin (1/10/2012) malam. Kedua tersangka Asep (19) dan Ujang (19) adalah jambret spesialis penumpang yang turun dari angkutan kota dengan cara menodongkan badik ke leher korbannya.
Kapolsekta Cibeunying Kidul Kompol Harli Hardiaman didampingi Kanit Reskrim AKP Uus Saefulloh mengatakan, jambret kelompok Bojongkoneng tersebut dalam setiap melakukan aksinya selalu berlima, dan selalu membawa badik untuk menakuti dan mengancam korbannya.
"Badik yang dibawanya hanya untuk mengancam aja, mereka tak pernah melukai korbannya. Biasanya mereka merampas BlackBerry, dompet dan uang," katanya kepada wartawan di Mapolsekta Cibeunying Kidul, Jalan A Yani, Rabu (3/10/2012).
Ia mengungkapkan, komplotan Bojongkoneng ini setiap melakukan aksinya dimulai pukul 21.00 – 24.00 WIB. Mereka beraksi di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul, tapi beberapa kali di luar wilayah itu.
"Modusnya, selain orang yang baru turun dari angkot. Mereka yang jalan sendiri, dipepet motor pelaku, diancam dengan senjata tajam, lalu barang berharganya diambil," bebernya.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara. Polisi kini masih mengejar tiga orang lainnya, yakni FE, DI, dan TO yang masuk dalam daftar pencarian orang. (Lanie)













