Cimah, BEDAnews
Pemerintahan kota (Pemkot) Cimahi mendapat undangan untuk menerima penghargaan dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak, terkait proram pembuatan akta kelahiran gratis.
Menurut Kepala Badan Peberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Kelurga Berencana (BPMPPKB) Kota Cimahi Hadi, Selasa (2/10), penghargaan atas prestasi kerja dan kebijakan dalam program menggratiskan akte kelahiran tersebut dalam pemenuhan hak sipil anak yang terhitung sejak tahun 2011.
Selain itu juga sebagai perolehan prestasi penggerakan BPMPPKB kota Cimahi yang sudah dilakukan melalui Pos Yandu, Puskesmas, dan Bidan Swasta. Selain Kota Cimahi, untuk provinsi Jawa Barat terpilih 3 daerah yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Sukabumi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Huzen Rachmadi membenarkan rencana penerimaan penghargaan Meneg tersebut. “Kami bersyukur mendapat kepercayaan dari Menag Pemberdayaan Perempua untuk mewakili Jabar pada program penerbitan akte kelahira gratis di kota Cimahi ini, melalui upaya penggratisan akte kelahiran tersebut kami menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan(SIAK) berbasisi pencatatan sipil dengan tujuan agar kami dapat mendata angka kelahiran dari bidan serta dapat mendata jenis bayi laki-laki atau perempuan dan begitu lahir sudah dapat di terbitkan sesuai permohonan.
BPMPPKB dan Disdukcasip Kota Cimahi di pandang cukup berhasil, namun kami harus tetap meningkatkan dedikasi kedepan agar makin optimal dalam capaian kerja dan akan berkoordinasi lebih intens dengan Pengadilan Negeri Bale Bandung terkait akte kelahiran di atas satu tahun.
“Kami akan memfasilitasi dan mengutamakan bagi masyarakat tidak mampu untuk akte kelahiran berumur satu tahun dan tahun 2013. “Kami akan anggarkan program ini dalam APBD serta menyediakan kendaraan khusus catatan sipil dan kependudukan agar masyarakat lebih mudah dalam pelayanan, tambah Huzen. (bubun m )












