Bandung, BEDAnews
Pada prinsipnya, tidak ada pemerintah yang akan mensengsarakan rakyatnya, untuk itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi setiap permasalahan bencana dngan mencari win-win solution sehingga setiap kendala dilapangan dapat diatasi.
Hal ini diungkapkan Kepala BPBD Jabar. Drs. Udjwalaprana Sigit, MM, Msi kepada bedanews yang ditemui usai rakor dengan Komisi E DPRD Jabar, Senin (24/9) lalu, terkait penanganan masalah beberapa masyarakat korban bencana Alam pangalengan yang masih ada di penampungan sementara.
Terkait korban Gempa Pengalengan beberapa tahun lalu, Sigit mengungkapkan bahwa masyarakat yang terkena musibah sebanyak 475 rumah rusak. Semua sudah mendapatkan batuan stimulan dari pemerintah. Adapun besarnya tergantung jenis kerusakan rumahnya. Untuk rumah rusak berat mendapat bantuan sebesar Rp. 15 Juta/KK/Rumah, Rusak Sedang mendapatkan Rp. 10 juta/KK/rumah dan untuk rumah dengan rusak ringan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 5 juta/KK/rumah.
Ada 25 KK yang belum memperbaiki rumahnya, ungkap Sigit, padahal mereka sudah menerima dana bantuan stimulan dari pemerintah. Bisa saja uang tersebut dipergunakan untuk kebutuhan lain, padahal uang itu untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana.
Sementara itu terkait penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran plapon proyeksi anggaran sementara (RKUA PPAS) tahun 2013, Sigit menjelaskan bahwa BPBD Jabar tetap pada fokus penanggulangan resiko bencana (PRB), seperti mengurangi korban jiwa, kerusakan rumah dan harta benda akibat bencana. Pada prinsipnya, BPBD Jabar bekerja sesuai dengan Tupoksi dan menjalankan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.
BPBD Provinsi Jawa Barat akan terus mensosialisasikan program PRB kepada masyarakat tentang betapa pentingnya kegiatan PRB bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana, tutur Sigit. (Hermanto)












