• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Selama 10 Tahun, Dana 15 Ribu Pensiunan Telkom Diduga Dikorup

Selama 10 Tahun, Dana 15 Ribu Pensiunan Telkom Diduga Dikorup

Asep Budi by Asep Budi
20 September 2012
in Tak Berkategori
6
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Selama 10 tahun, uang dana pensiun dari 15.000 orang pensiunan PT. Telkom terhitung sejak Juli 2002 sampai 2012, diduga di korupsi oleh oknum-oknum pejabat PT. Telkom,Tbk.

Hal itu terungkap ketika sekitar 2000 orang pensiunan Telkom bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jawa Barat melakukan unjuk rasa, di halaman gedung PT Telkom, Tbk, Jl Japati Bandung, Kamis (20/9).

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyebutkan bahwa sebanyak 15 ribu pensiunan dikali rata-rata gaji penerimaan Rp. 500 ribu/bulan dikali lagi 10 tahun, maka Rp. 900 miliar dana pensiunan selama 10 tahun ini dikemanakan?. Diduga dikorupsi, katanya.

Sementara itu Ketua LSM GMBI Jawa Barat, Moc Fauzan Rachman, SE., dalam keterangannya menyatakan, PT. Telkom tidak manusiawi. Para pensiunan diperlakukan diskriminatif, membedakan antara sesama pensiunan yang pensiun dibawah bulan Juli tahun 2002 dengan yang pensiun di atas bulan Juli tahun 2002.

Perbedaannya sangat mencolok karena pensiunan di atas bulan Juli 2002 mendapat perbaikan Manfaat Pensiunan, dengan mendapat hadiah gaji dasar sebesar 2 x gaji dasar yang dimiliki pada waktu berhenti kerja karena pensiun.

Misalkan, seseorang pensiunan dengan pangkat yang sama dibawah bulan Juli 2002 sebesar Rp. 1 juta/bulan, maka pensiunan di atas bulan Juli 2002, luar biasa, menerima pensiunan atau mendapat sebesar Rp. 3 juta. Selain itu, mereka juga mendapat hadiah Remunerasi dari PT. Telkom serta bentuk lainnya.

Perlakuan ini dikuatkan dengan SK Direksi PT. Telkom No. 81 Tahun 2002, Keputusan Direksi PT Telkom Nomor. 16 Tahun 2004 dan Surat Direktur Utama PT Telkom Nomor. 485/PS.560/SDM-30/2004 tertanggal 30 Juni 2004. Keputusan ini membuat rumusan Manfaat Pensiun terbagi dalam tiga kelompok, yang satu sama lain memberikan perbedaan yang sangat mencolok. Hal ini menimbulkan kondisi diskriminatif dan ketidakadilan di antara penerima pensiun sebelum bulan Juli 2004.

Dikatakannya, perlakuan diskriminatif tersebut sangat bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan atau tidak ada kecuali”.

Kemudian, pasal 28 ayat (2) UUD 1945 (Amandemen Kedua) menyebutkan, setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskrimunatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.

Oleh karena itu, kata Fauzan, LSM bersama para Pensiunan Telkom sebelum bulan Juli 2002, mendesak dan meminta kepada PT Telkom untuk mencabut SK Direksi Telkom tersebut serta memberikan keadilan, sehingga terciptanya suasana yang kondusif di antara para pensiunan dilingkungan PT Telkom.

Dalam aksi unjuk rasa yang sempat memanas tersebut, para demonstran dan pensiunan diterima oleh pejabat PT. Telkom, Joned dan Win Aswantoro. Sedangkan dari pihak GMBI, oleh Ketua Umum, Moc Fauzan. Dari Persatuan Pensiunan Telkom (P2 Tel), masing-masing, Sahim- Ketua Umum, Ngadikun-Sekretaris dan beberapa pensiunan lainnya. (her)

BeritaTerkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
Previous Post

Basket Jabar Gondol Medali Emas PON Riau

Next Post

Kwarran Kec. Subang, Gelar Gema Pramuka ke-42

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
Next Post

Kwarran Kec. Subang, Gelar Gema Pramuka ke-42

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021