Cimahi, BEDAnews
Pemasangan ucapan selamat yang disampaikan melalui beberapa media baik spanduk maupun karangan bunga kepada Pasangan SAE tak berpengaruh terhadap kubu pasangan PASTI.
Dewan Pembina Partai Golkar Kota Cimahi RD Sutardja enggan mengomentari pemasangan ucapan selamat kepada pasangan SAE dibeberapa titik. “Bagi kami warga Golkar, yang mengusung pasangan PASTI, apapun ucapan yang dipampang karena bukan ranah kami, yang penting bagaimana kami mengawal hasil akhir rekapitulasi raihan suara dari mulai TPS hingga KPU,” kata Sutardja, di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Cimahi, Minggu (9/9).
Partai Golkar, hanya mengacu pada hasil faktual hasil perhitungan suara berdasarkan data, yang logis, fakta dan realistis. Apapun hasilnya, semua pihak harus menerima apa yang menjadi kepercayaan masyarakat. Siapapun pemenangnya harus diakui sebagai pemimpin seluruh masyarakat Kota Cimahi.
Pemimpin yang terpilih menjadi walikota merupakan pemimpin semua warga Kota Cimahi, pihaknya mengajak agar bersama-sama menjunjung tinggi demokrasi demi kepentingan bersama masayarakat Kota Cimahi.
Tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat, ormas. LSM dan kerjasama instasi terkait, pelaksanaan Pemilukada di kota Cimahi dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Kedailan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi Santoso Anto mengatakan, berbagai ucapan selamat yang disampaikan melalui berbagai spanduk bukan merupakan provokasi kepada pasangan lainnya. “Ucapan selamat itu disampaikan sebagai usaha untuk menjaga hasil perhitungan suara, tak ada maksud apa-apa,” kata dia.
Sedangkan Ketua KPU Ikin Sodikin mengaku belum bisa menetapkan siapa pemenang Pemilukada di Kota Cimahi. Sebab, KPU berpedoman kepada mekanisme dan peraturan yang ada. Jika saat perhitungan suara hasilnya sudah disepakati oleh tim pasangan calon, baru bisa menentukan siapa pemeanngnya. Namun jika ada pihak yang keberatan dengan hasil perhitungan suara, pihaknya menyarankan untuk menyampaikannya melalui saluran hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kota Cimahi Maman Suwarman mengatakan, hingga saat ini belum ada pelanggaran oleh pasangan calon, karena Panwaslu belum menerima laporan dari pihak-pihak lain terkait pelaksanaan pemilukafa Cimahi. (bubun munawar)











