Bandung, BEDAnews
Sebanyak 293 Dokter bersaing ketat mengikuti ujian tertulis di SMK Negeri 1 Jalan Wastukancana No. 3 Bandung, Sabtu (8/9/2012), untuk memperebutkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Pelaksanaan tes CPNS khusus bagi formasi dokter dan spesialis ini, secara langsung dipantau Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi yang didampingi ketua Komisi A DPRD Haru Suandharu, BKD, Panitia lokal dan Nasional penerimaan CPNS.
Dikatakan Edi Siswadi, total keseluruhan peserta yang hadir mengikuti ujian hari ini berjumlah 293 orang untuk mengisi 69 formasi yang dibutuhkan. “56 orang tidak dapat hadir dengan berbagai alasan, dari jumlah pendaftar melalui online 441 namun yang memenuhi syarat 349, yang tidak mengirimkan berkas 80 dan tidak memenuhi syarat 12 jadi total mengikuti ujian berjumlah 293 orang” terangnya.
Dari 48 orang dokter spesialis yang dibutuhkan Pemkot Bandung formasi tahun 2012 yang mendaftar hanya 7 orang, sementara dokter umum dibutuhan 21 orang yang mendaftar 340 orang, sehingga persaingan cukup berat, untuk memenuhi kebutuhan tersebut Edi akan mengajukan ditahun berikutnya karena tenaga medis di Kota Bandung masih sangat diperlukan,
Sementara itu Kepala Badan Kepewaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi Saleha mengatakan, seleksi CPNS dimulai pukul 08.00 dan dipantau langsung oleh panitia nasional penerimaan CPNS, setiap ruangan tes CPNS terdapat dua orang pengawas, setiap peserta diberi waktu 2,5 jam untuk mengerjakan 200 soal ujian yang meliputi wawasan kebangsaan, pengetahuan umum dan kepribadian, dan pelaksanaannya dilakukan secara serempak diseluruh Indonesia.
Diterangkannya tahapan penyelengaraan siang ini akan dikirimkan Lembar Jawaban Komputer (LJK) hasil tes peserta kepada panitia nasional di Jakatra, dengan dikawal polrestabes, inspektorat dan tim pertama, tim kedua yang terdiri PSKN UNPAD, DPRD, kepolisian, dan tim pengawas nasional akan memusnahkan soal yang sudah digunakan termasuk softcopy soal tersebut.
Pada kesempatan tersebut, sekda kota Bandung Edi Siswadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak diberikan kewenangan apapun, dan hanya sebagai teknis penyelengaraan saja.
“Yang menentukan keputusan apapun semua tergantung dari pusat mulai dari menyusun soal, pemeriksa dan lainnya merupakan otoritas pusat, sehingga tidak ada ruang kewenangan untuk meluluskan atau tidak meluluskan dan juga saya sudah memberikan ultimatum kepada panitia daerah tidak mencoba-coba untuk memamfaatkan peluang kepada siapapun untuk menjamin seseorang bisa dibantu kelulusannya,” katanya.
Sementara lanjut Edi, Panitia penyelenggara Kota Bandung berkomitmen tidak ingin menciderai atau melampaui kewenangan yang dimiliki. Pihaknya hanya teknis penyelenggara saja, bahkan sekda sekalipun sebagai ketua teknis penyelenggara tidak punya kewenangan apa apa tentang hasil. “Pengumuman ujian akan diumumkan langsung oleh pusat dari panitia nasional, kita hanya tinggal menunggu saja,” jelasnya. (Heru)












