CIANJUR || Bedanews.com – Menjadi Sorotan bagi Sekolah Dasar Negri Cibacang Satu, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar tersebut berlokasi di Desa Situhiang, Kecamatan Pagelaran, kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, beberapa wali murid mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa dana PIP milik anak mereka yang seharusnya diterima pada tahun sebelumnya diduga telah dicairkan dan ATM tersebut dari tahun sebelum nya di tahan oleh oknum pihak sekolah. Mereka mengaku tidak pernah menerima uang maupun memegang buku tabungan yang menjadi sarana pencairan bantuan tersebut.
Salah seorang siswa kelas 3 Aekolah Dasar yang berinisial YH melalui orang tuanya mengungkapkan bahwa, dirinya mendapat undangan untuk melakukan pencairan dana PIP di Bank BRI pada tahun lalu, namun saat proses pencairan berlangsung, pihak bank meminta buku tabungan.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak bank, diketahui bahwa, buku tabungan atas nama anaknya ternyata telah diterbitkan sebelumnya dan bahkan tercatat pernah digunakan untuk pencairan dana PIP pada tahun lalu saat anaknya masih duduk di bangku kelas 3 SD.
“Saya sangat terkejut. Kami merasa tidak pernah menerima buku tabungan itu, apalagi mencairkan dana tersebut. Lalu uang itu ke mana? Apakah ada pihak lain yang mengambilnya? Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, orang tua siswa tersebut mengaku tidak sendirian. Sedikitnya terdapat jumlah puluhan wali murid lainnya yang mengalami kejadian serupa. Anak-anak mereka diketahui tercatat sebagai penerima bantuan PIP pada tahun sebelumnya, namun dana bantuan tersebut tidak pernah diterima oleh keluarga penerima manfaat.
Karena buku tabungan dinyatakan telah diterbitkan sebelumnya.
Meski demikian, para orang tua siswa masih mempertanyakan keberadaan dana bantuan PIP yang diduga telah dicairkan pada tahun sebelumnya.
Ada beberapa orang tua lain yang mengalami hal serupa. “Kami berharap persoalan ini dapat diusut secara transparan agar persoalan tersebut tetap tertib dan aman bagi siswa sekolah dasar (SD) Cibacang Satu,” ucapnya. (Agus Teguh).













