• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

Asep Budi by Asep Budi
4 November 2026
in Hukum, News, TNI-POLRI
0
Poto: Istimewa

Poto: Istimewa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan peretasan dan penyadapan ilegal terhadap jaringan komunikasi pejabat negara, termasuk Presiden Republik Indonesia. Sementara itu, satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Asep mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyidikan dengan pendekatan scientific crime investigation serta melalui proses manajemen penanganan perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan secara scientific crime investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH,” kata Asep.

BeritaTerkait

Satgas TNI Semai 1,6 Ton Garam untuk Dukung Modifikasi Cuaca di Kalimantan

5 November 2026

Satgas TMMD Ke-130 Bangun Penyangga Tower Air, Dukung Distribusi Air Bersih Warga

4 November 2026

Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam ekosistem pengoperasian sistem LIMS. Salah satu pihak yang masih diperiksa adalah seseorang berinisial SU.

“Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara SU,” ujarnya.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka diduga berkolaborasi dalam memberikan dan menjalankan perintah penyadapan tanpa dilengkapi dokumen permohonan penyidik maupun lampiran Laporan Polisi (LP) yang sah.

Penyidik juga menduga terdapat manipulasi akses terhadap server LIMS. Setelah aktivitas tersebut dilakukan, para pihak yang terlibat diduga menginstruksikan penghapusan jejak aktivitas digital atau log file untuk menghindari proses hukum.

Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka guna mengungkap lebih jauh motif, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengoperasian sistem LIMS. (Red).

Previous Post

Peduli Warisan Budaya, Ketua Persit Koorcab Rem 081 Dukung Perajin Batik dan Tenun Lokal

Next Post

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TNI Semai 1,6 Ton Garam untuk Dukung Modifikasi Cuaca di Kalimantan

5 November 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-130 Bangun Penyangga Tower Air, Dukung Distribusi Air Bersih Warga

4 November 2026
TNI-POLRI

Tingkatkan Penanggulangan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 1,6 Ton Garam NaCl

4 November 2026
TNI-POLRI

Dandim 1710/Mimika Buka Latihan Pertempuran Hutan, Perkuat Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit Yonif TP

4 November 2026
TNI-POLRI

Wadan Satgas TMMD Ke-130 Mansel Awasi Pembangunan Sumur Resapan, Pastikan Sanitasi Warga Layak

4 November 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-130 Pastikan Jaringan Pipa Siap, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga

4 November 2026
Next Post

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021