KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di Media Centre Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Dadang Komara, Selasa 20 Oktober 2026, memimpin rapat koordinasi Ekosistem Kolaborasi Pendanaan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan menyangkut pekerja non formal dengan melibatkan beberapa unsur perwakilan dari program “Gempar.”
Pada sambutannya, Kadis Dadang, menyampaikan permasalahan pekerja rentan yang diupayakan bisa ditanggulangi oleh komunitas. Tentunya lembaga-lembaga yang ditunjuk harus memahami penandatangana multi pihak yang melibatkan beberapa pihak.
“Peduli terhadap pekerja rentan atau “Nyaah ka Jalma Leutik” menjadi prioritas yang akan diimplementasikan pada program Gempar ini,” katanya.
Prinsipnya bagaimana peran kami bisa melindungi pekerja informal selain pekerja formal. Itu yang akan menjadi pokok pembahasan tentang bagaimana dalam menanggulangi permasalahan tersebut.













