• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pimpin Razia, Kapolsek Karanganyar Sita 44 Botol Miras dan Tiga Mesin Pres

Pimpin Razia, Kapolsek Karanganyar Sita 44 Botol Miras dan Tiga Mesin Pres

Asep Budi by Asep Budi
10 Oktober 2026
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

DEMAK || Bedanews.com – Polsek Karanganyar, Polres Demak, terus menggencarkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam razia yang digelar pada Jum’at malam (9/10/2026), petugas menyita 44 botol minuman keras, sejumlah sachet minuman berenergi yang diduga digunakan untuk membuat miras oplosan jenis Es Moni, serta tiga unit mesin pres botol minuman.

Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran miras di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Karanganyar, AKP Suprapto dengan menyasar sejumlah lokasi di Desa Wonorejo dan Desa Ngemplik Wetan yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran minuman keras.

BeritaTerkait

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026

Kapolsek Karanganyar, AKP Suprapto mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di lingkungan mereka.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras. Informasi tersebut kami tindak lanjuti melalui razia sebagai upaya menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Suprapto, Sabtu (10/10/2026).

Menurut dia, peredaran dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas. Dampaknya antara lain perkelahian, penganiayaan, kenakalan remaja, hingga kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, Polsek Karanganyar akan terus meningkatkan patroli dan menggelar razia secara berkala sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Suprapto menegaskan, upaya pemberantasan peredaran miras tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Ia mengimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Karanganyar. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi agar situasi kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).

Previous Post

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Next Post

​Mengusung Semangat Inklusif, Komunitas Motor ASBAC Tumbuh Pesat Rangkul Ratusan Anggota

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
TNI-POLRI

Wujud Kepedulian TNI, Tim Wasev TMMD Ke-130 Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Inden

6 November 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

6 November 2026
TNI-POLRI

Pimpin Langsung Pemasangan Pipa Air Bersih, Dan SSK TMMD Ke-130 Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

6 November 2026
TNI-POLRI

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

6 November 2026
Next Post

​Mengusung Semangat Inklusif, Komunitas Motor ASBAC Tumbuh Pesat Rangkul Ratusan Anggota

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021