Mamuju, 25 September 2026 – – – TNI AL kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang. Kali ini, Personel Pos TNI AL (Posal) Polewali Mandar, Lanal Mamuju mengamankan seorang pria bernama Rahmad, warga Desa Bajoe, Kecamatan Binuang, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, bertempat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (23/9).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/9), Danlanal Mamuju Letkol Laut (P) Gigih Aptya Anggara menyampaikan bahwa dari hasil pengamanan, petugas menemukan 13 paket serbuk putih yang diduga ketamin, pil koplo sekitar 2.000 butir, serta satu bungkus serbuk kuning dengan berat sekitar 1 kilogram yang diduga sabu jenis Yellow Fentanyl. Selain itu, turut diamankan dua botol minuman keras jenis vodka merek Topee Rioja, uang tunai milik Rahmad sebesar Rp345.000, dompet milik Hasrul berisi uang Rp377.000, satu unit telepon genggam merek Vivo Y16 milik Hasrul, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor.













