MANADO || Bedanews.com – Dalam arahannya tentang penguatan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Manado, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menginstruksikan agar manajemen talenta tidak boleh hanya dimanfaatkan sebagai mekanisme pengisian jabatan. Manajemen talenta harus menjadi instrumen strategis untuk menemukan, memetakan, mengembangkan dan menyiapkan ASN yang memiliki kompetensi serta potensi untuk menjawab kebutuhan dan menyelesaikan persoalan organisasi. “Manajemen talenta itu mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah,” tegas Prof. Zudan, Kamis (24/09/2026) di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
BKN sendiri terus mendampingi penerapan manajemen talenta di lingkungan instansi pemerintah. Prof. Zudan menyampaikan bahwa sejak mulai memimpin BKN, terdapat 42 instansi yang telah menerapkan manajemen talenta. Dalam kurun waktu satu tahun, jumlah tersebut meningkat menjadi 306 instansi, di mana Pemerintah Kota Manado menjadi salah satu instansi yang termasuk dalam kelompok awal penerapan manajemen talenta.













