KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di Gedung Paripurna, Rabu 23 September 2026, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung menyatakan sikap dengan menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2026 dan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda), pada sidang ke 4.
Pimpinan sidang Paripurna Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH, yang didampingi Wakil Ketua H. Firman B Sumantri, Tonni Fathony Muhammad, Dr. M A. Hailuki. Termasuk hadir Bupati Bandung, Dadang Supriatna beserta wakilnya, Ali Syakieb.
Bahwa rapat Paripurna masa sidang 4 ini secara resmi, dikatakan Ketua DPRD Renie, bahwa kita menyetujui laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Panitia khusus yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama atas empat dokumen krusial.













