Selanjutnya legislator senior PKB itu menjelaskan mengenaiĀ ke empat dokumen krusial itu, berupa:
1. Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,
2. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja.
3. Raperda tentang Pencegahan Pembuatan, Penyebarluasan, dan Penggunaan Pornografi serta Penanganan terhadap Anak yang Menjadi Korban atau Pelaku Pornografi.
4. Raperda yang mengatur soal Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (Linmas).
“Selain menetapkan persetujuan tersebut, ujarnya, rapatparipurna juga mengagendakan penyerahan nota pengantar Bupati mengenai beberapa raperda termasuk yang diprakarsai DPRD,” katanya.
Seluruh Fraksi Setujui Perubahan Anggaran 2026
Sementara itu, Renie menyebutkan bahwa delapan fraksi di DPRD Kabupaten Bandung, yakni : Fraksi PKB, Partai Golkar, Demokrat, PKS, NasDem, Gerinda, PAN dan PDI Perjuangan menyetujui perubahan APBD 2026 serta ke tiga raperda tersebut.
“Saat itu, seluruh fraksi DPRDĀ menyampaikan Pandangan Umum Fraksi serta tanggapan atas Pendapat Bupati terkait raperda prakarsa DPRD,” ungkapnya.
Namun, RenieĀ berharap penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan ketiga raperda tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Secara khusus, persetujuan Perubahan APBDĀ 2026 dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, ia juga berharap, penyertaan modal kepada PDAM Tirta Raharja dapat memperkuat kinerja perusahaan sekaligus memperluas cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat.













