• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Kecelakaan di Demak Buka Kasus Sabu 22,8 Gram

Kecelakaan di Demak Buka Kasus Sabu 22,8 Gram

Asep Budi by Asep Budi
19 September 2026
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Demak mengungkap delapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan, sejak Agustus hingga pertengahan September 2026.

Dari delapan laporan polisi tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari narkotika jenis sabu dan 74.000 butir obat-obatan terlarang.

Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan terhadap informasi yang diterima kepolisian, termasuk laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Dalam kurun waktu satu bulan setengah ini telah berhasil mengungkap delapan laporan dan delapan tersangka,” kata Yusup saat Konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Jum’at (18/9/2026).

BeritaTerkait

AKRAB-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Wonogiri Kota dan Kasat Reskrim sangat akrab bersama Ojol. (Foto Doc. Polres).

Kapolres Wonogiri: Bersama Ojol, Upaya Membangun Komunikasi

6 November 2026

Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergitas Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni, Kab. Puncak Jaya

6 November 2026

Salah satu perkara yang diungkap pada Agustus bermula dari kecelakaan tunggal di Jalan Raya Demak-Kudus, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada 4 Agustus 2026.

Saat petugas mendatangi lokasi kecelakaan, pengemudi berinisial DB ditemukan dalam kondisi kurang sadar. Kondisi tersebut membuat petugas mencurigai DB berada di bawah pengaruh obat-obatan.

DB kemudian dibawa ke Polsek Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 20,10 gram di saku celananya serta sebuah alat hisap.

Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan terhadap mobil yang digunakan DB. Dari kendaraan tersebut ditemukan kembali satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 4,23 gram dan sejumlah pipa kaca.

Dalam bahan perkara, sabu yang diamankan dari DB tercatat memiliki berat bersih 22,80668 gram. Polisi juga menemukan dua pipa kaca bekas yang masih mengandung sisa sabu dengan berat bersih 0,26050 gram.

Menurut Yusup, penyidik belum menemukan indikasi DB merupakan pengedar. Berdasarkan keterangan DB, sabu tersebut dibeli di kawasan Kampung Bahari, Jakarta, sebelum dibawa menuju Kudus.

“Menurut keterangan tersangka, sabu-sabu ini memang stok untuk dirinya sendiri. Dari penyidik belum menemukan indikasi bahwa dia sebagai pengedar,” ujar Yusup.

Perkara lain yang menjadi perhatian polisi terjadi pada September. Satresnarkoba Polres Demak mengungkap dugaan peredaran obat-obatan terlarang jenis Yarindo di Kecamatan Sayung.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Demak. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi menemukan dugaan adanya pengepul obat tersebut.

Pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan AS alias P di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Sayung.

Saat diamankan, AS alias P diketahui sedang menjual satu botol berisi 1.000 butir pil putih berlogo Y. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah dan kendaraan yang berada di sekitar lokasi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan tambahan puluhan ribu pil yang disimpan dalam sejumlah botol dan kardus. Total barang bukti pil berlogo Y yang diamankan mencapai 73.000 butir.

Selain pil, polisi menemukan satu paket kecil sabu dengan berat bersih 0,06778 gram, sebuah bong, korek api, telepon seluler, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Yusup mengatakan, pil Yarindo tersebut diduga diedarkan di wilayah Mranggen, Sayung, Karangawen, hingga Semarang. Sasarannya adalah orang-orang yang membutuhkan obat tersebut.

Menurut keterangan Yusup, barang tersebut diperoleh melalui pengiriman dari wilayah Jakarta dan transaksi dilakukan dengan modus cash on delivery (COD).

“Informasi awal kami dapat dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis Yarindo. Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka,” kata Yusup.

Berdasarkan rekapitulasi Satresnarkoba Polres Demak, pada Agustus terdapat lima laporan polisi dengan lima tersangka. Pada periode tersebut tercatat barang bukti 33,85 gram sabu dan 1.000 butir obat.

Sementara pada September terdapat tiga laporan polisi dengan tiga tersangka. Barang bukti yang tercatat berupa 1,03 gram sabu dan 73.000 butir obat.

Para tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Yusup mengatakan, pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Demak.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang tersebut,” ujar Yusup. (Red/Munthohar/Ershi).

Previous Post

Drama Sertifikat, Amplop Muktamar, dan Karma yang Datang Lebih Cepat

Next Post

Ti Urang, Ku Urang, Dishub Jabar Bangun Transportasi Merenah untuk Warga

Related Posts

AKRAB-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Wonogiri Kota dan Kasat Reskrim sangat akrab bersama Ojol. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Bersama Ojol, Upaya Membangun Komunikasi

6 November 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergitas Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni, Kab. Puncak Jaya

6 November 2026
TNI-POLRI

Pengabdian Satgas Kizi TNI Konga XX-W Monusco Perbaiki Landasan Bandara Mavivi

6 November 2026
TNI-POLRI

Dorong Kemajuan Pembangunan, Babinsa Kodim Ponorogo Kawal Pembangunan Sekolah di Desa Binaan

6 November 2026
TNI-POLRI

TNI AL-US NAVY GELAR HISTORICAL DIVE USS HOUSTON, PERKUAT DIPLOMASI SEJARAH INDONESIA-AS

6 November 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah yang Gugur dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Karhutla

5 November 2026
Next Post

Ti Urang, Ku Urang, Dishub Jabar Bangun Transportasi Merenah untuk Warga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021