Bandung, BEDAnews – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Lingga Setiawan, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber utama dalam forum Kemitraan Klinik Etik dan Advokasi bertajuk “Judicial Dignity Class 2026”. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, pada Rabu (16/9/2026).
Kegiatan edukatif ini diselenggarakan guna memperkuat sinergi strategis antara lembaga peradilan dan institusi perguruan tinggi. Melalui kemitraan ini, PN Bandung dan UPI berkomitmen menanamkan nilai-nilai kehormatan, etika, serta martabat hakim (judicial dignity) secara komprehensif kepada calon penegak hukum dan civitas akademika sejak dini.
Dalam pemaparannya, Lingga Setiawan menegaskan bahwa pembentukan martabat peradilan tidak terbatas pada ranah praktis di dalam ruang sidang semata, melainkan harus dibentuk melalui pemahaman etika moral dan norma hukum yang kokoh selama masa studi akademik.
Secara khusus, Lingga mengupas penegakan kedisiplinan peradilan yang berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan. Beliau menegaskan bahwa penerapan regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan, ketertiban, serta kepastian hukum selama proses peradilan berlangsung.
”Penegakan disiplin yang diterapkan di lingkungan peradilan bukanlah tindakan otoriter, melainkan sebuah instrumen fundamental dalam membangun kedisiplinan serta menegakkan wibawa hukum di Indonesia,” tegas Lingga Setiawan di hadapan para peserta.
PN Bandung berharap agar kolaborasi berkelanjutan dengan dunia pendidikan tinggi dapat mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang memiliki integritas moral tinggi. Langkah konsisten ini diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap badan peradilan di seluruh Indonesia.













