JAKARTA || Bedanews.com — Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Lantai 2, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Selasa (15/9).
Rapat koordinasi ini difokuskan untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, serta keterpaduan langkah pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pengupahan nasional berbasis data.
Rapat yang dipimpin Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menekankan peran strategis Kemendagri dalam mengawal efektivitas koordinasi antar-pemerintah daerah, dewan pengupahan, dan asosiasi pengusaha serta serikat pekerja.













