DEMAK || Bedanews.com – Pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Demak.
Kedua lembaga tersebut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang bantuan penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Kemala Bhayangkari 36 dan 37.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Senin (7/9/2026). Kerja sama ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Demak, Abdur Rouf bersama Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Demak, Ny. Serly Samelino.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan keagamaan, khususnya pembelajaran Al-Qur’an bagi anak-anak.
TPQ tidak hanya menjadi tempat untuk mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an. Lebih dari itu, keberadaannya diharapkan dapat menjadi ruang untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, akhlak dan karakter sejak usia dini.













