• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Misteri Selebar Kertas dari Negeri Kanguru

Misteri Selebar Kertas dari Negeri Kanguru

Asep Budi by Asep Budi
2 September 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.

YOGYAKARTA || Bedanews.com – Kisah tentang ijazah pejabat publik di Indonesia kerap berhembus seperti angin malam: riuh, dingin, dan bikin geleng-geleng kepala. Terbaru, geger soal dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menimba ilmu di Australia kembali menyeruak. Yang menjadi soal bukan hanya di mana ia belajar, melainkan lembar yang dipegangnya: mengapa yang terbit sekadar Surat Keterangan, dan bukan Surat Penyetaraan Ijazah sebagaimana lazimnya standar kualifikasi akademik?

Pertanyaan sederhana ini sebenarnya menembus dinding tebal birokrasi dan filsafat hukum pendidikan. Secara substantif, ada jurang metodologis yang lebar antara sekadar “menerangkan” dan “menyetarakan”. Surat keterangan hanyalah pengakuan faktual bahwa seseorang pernah menempuh pembelajaran di suatu lembaga. Sementara itu, penyetaraan kualifikasi adalah tindakan hukum tata negara (beschikking) yang memverifikasi kecukupan beban kredit, capaian kurikulum, dan kesetaraan level kualifikasi nasional.

BeritaTerkait

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026

Secara kritis, pengabaian proses penyetaraan ini mencerminkan fenomena yang oleh filsuf Prancis Jacques Derrida dalam L’écriture et la différence (Paris: Éditions du Seuil, 1967, hlm. 42) sebut sebagai différance—penundaan makna yang sengaja dibiarkan menggantung di ruang publik. Negara seolah enggan bersikap tegas menentukan posisi kualifikasi vokasi luar negeri dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Dalam khazanah tradisi intelektual Islam, kejelasan sanad (rantai keilmuan) dan metodologi kelulusan adalah harga mati. Imam al-Ghazali dalam karya klasiknya Ihya’ ‘Ulum ad-Din (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2001, Jilid 1, hlm. 28) menegaskan pentingnya ak-tatsabbut (verifikasi bertahap dan ketat) sebelum sebuah predikat keilmuan atau keahlian disematkan kepada seseorang. Tanpa verifikasi (isnad dan mu’adalah yang sahih), kredibilitas pengetahuan akan runtuh di hadapan publik.

Persoalan ini kian menarik jika kita menengok sejarah administrasi kolonial Hindia Belanda. Pemerintahan Hindia Belanda sejak abad ke-19 sangat ketat mengurusi kesetaraan ijazah (gelijkstelling). C. van Vollenhoven dalam Het adatrecht van Nederlandsch-Indië (Leiden: E.J. Brill, 1918, hlm. 112) mencatat bagaimana birokrasi kolonial memisahkan secara pasti kualifikasi pendidikan luar negeri guna menentukan hak dan kewenangan hukum seseorang dalam struktur pemerintahan. Standar itu dibangun bukan untuk mempersulit, melainkan demi kepastian hukum dan kualitas tata kelola publik.

Sosiolog Jerman Max Weber dalam karyanya Wirtschaft und Gesellschaft (Tübingen: J.C.B. Mohr, 1922, hlm. 650) juga mengingatkan bahwa legalitas birokrasi modern (legale herrschaft) sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan formal yang objektif dan tidak pandang bulu. Ketika otoritas pendidikan memilih menerbitkan surat keterangan biasa ketimbang melintasi prosedur penyetaraan resmi, transparansi birokrasi patut dipertanyakan. Apakah ada standar ganda, ataukah ada kebingungan sistemik dalam memetakan kualifikasi vokasi internasional?

Di tengah kemajuan era digital, publik membutuhkan kejelasan, bukan keraguan yang dipelihara. Penyetaraan ijazah bukan formalitas di atas kertas, melainkan wujud akuntabilitas publik seorang pemijat kebijakan. Tanpa kejujuran administrasi, keabsahan kualifikasi akan terus menjadi bola liar di tengah panggung politik nasional.***

Penulis adalah:
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
– Dosen STAI Yogyakarta,
– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul,
– Ketua Yayasan Majma’ Bahrain Internasional,
– Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),
– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).

Previous Post

IJTI Muria Raya gelar Sedekah Air Bersih, untuk Warga Terdampak Kekeringan di Demak

Next Post

Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin – PWI Jaya 2026, Digelar 7 September di Balai Agung

Related Posts

Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Ragam

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Next Post

Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin - PWI Jaya 2026, Digelar 7 September di Balai Agung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021