Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Angin Tambakberas, Jombang, mendadak terasa lebih hangat. Di tanah kelahiran K.H. Abdul Wahab Chasbullah ini, tempat gema Ya Lal Wathon pertama kali diprakarsai, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama kembali menyatukan ribuan nahdliyin. Namun, di balik semerbak aroma kopi santri dan gurauan khas pesantren, ada percikan tensi yang membakar sunyi. Kursi Rais Aam (Syuriah) dan Ketua Umum (Tanfidziyah) kembali diperebutkan—sebuah ritual kekuasaan yang selalu memadukan tawar-menawar politik tingkat tinggi dengan spiritualitas yang dingin.
Merujuk pandangan Andree Feillard dalam NU Vis-à-Vis Negara (Yogyakarta: LKiS, 1999, hlm. 142), manuver kekuasaan di tubuh NU bukanlah hal baru; organisasi ini selalu piawai menari di antara independensi dan godaan kekuasaan. Kini, ketika perebutan kursi puncak memanas, kita menyaksikan benturan dua arus besar: kaum tradisionalis yang ingin menjaga kemurnian khittah dan kelompok pragmatis yang memandang PBNU sebagai jangkar kekuatan politik nasional.
Pertarungan menuju posisi Syuriah dan Tanfidziyah hari ini sejatinya adalah sublimasi dari ketegangan epistemologis lama. K.H. A. Wahid Hasyim dalam karya klasiknya Mengapa Saya Memilih NU (Jakarta: Inti Sarana Aksara, 1985, hlm. 45) mengingatkan bahwa jam’iyah ini didirikan atas dasar keilmuan (isnad) dan tanggung jawab moral-keumatan, bukan sekadar syahwat politik praktis. Ketika pertarungan calon ketua Tanfidziyah bergeser menjadi ajang “tarung saham” logistik dan lobi elite, ruh kesantrian NU seolah diuji di depan cermin sejarah.
Sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang dirancang untuk memilih Rais Aam Syuriah sejatinya hadir sebagai penawar racun money politics. Namun, sebagaimana dicatat Martin van Bruinessen dalam NU: Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru (Yogyakarta: LKiS, 1994, hlm. 88), intuisi politik para kiai sering kali melampaui sekat-sekat formalitas kelembagaan. Kiai sepuh tak cuma bertindak sebagai kompas moral, tapi juga “pialang spiritual” yang menentukan ke mana arah ribuan gerbong suara akan berlabuh.
Pertanyaan krusialnya: siapakah sosok yang layak memimpin kapal besar ini? Apakah figur yang menguasai jejaring oligarki, ataukah kiai yang istiqomah mengakar di bumi? Ibn Khaldun dalam karya monumentalnya Muqaddimah (Beirut: Dar al-Fikr, 1988, hlm. 125) menegaskan bahwa keruntuhan sebuah peradaban (‘umran) dimulai ketika para pemimpinnya melepaskan ”asabiyyah—solidaritas organik—demi mengejar kemewahan kekuasaan materiil. Jika PBNU terlempar dari basis kulturalnya di akar rumput, ia hanya akan menjadi stempel birokrasi politik yang hampa makna.
Kritik tajam Clifford Geertz dalam The Religion of Java (Glencoe: The Free Press, 1960, hlm. 231) tentang dualisme kepemimpinan kiai—sebagai cultural broker sekaligus elit politik—menemukan relevansinya kembali di Tambakberas. Muktamar ke-35 ini tak boleh mereduksi peran Syuriah sekadar sebagai ‘stempel moral’ bagi Tanfidziyah yang lincah bermanuver. Sebaliknya, Syuriah harus mengembalikan posisinya sebagai pemegang supremasi hukum tertinggi di tubuh NU, tempat nilai keagamaan memimpin arah kebijakan sosial.
Di tanah Tambakberas yang legendaris ini, para muktamirin tak boleh tersihir oleh parade busana diplomatik dan retorika megah. Pilihan atas Rais Aam dan Ketua Umum PBNU adalah pertaruhan nasib jutaan warga nahdliyin di tengah ketidakpastian global dan godaan kekuasaan domestik. Jangan sampai sarung legendaris peninggalan para pendiri NU ternoda oleh remah-remah transaksi politik sesaat.***
Penulis adalah:
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
– Dosen STAI Yogyakarta,
– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul,
– Ketua Yayasan Majma’ Bahrain Internasional,
– Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),
– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).













