Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA || Bedanews.com – Artificial intellegence (AI) semakin marak selain membawa dampak positif, tentu bisa juga membawa dampak negatif bagi hidup dan kehidupan. AI akan merubah paradigma hidup dan kehidupan secara signifikan. Sebagai contoh di dalam media infomasi dan komunikasi bahkan teknologi yang semakin tinggi tingkat kecepatannya, ketepatannya, akurasinya, akuntabilitasnya maupun pengaksesannya. Data semakin penting bagi berbagai sistem pelayanan publik untuk adanya pelayanan yang berstandar prima.
Bagi polisi dalam pemolisiannya tentu saja memerlukan AI untuk implementasinya. Pemolisian berbasis AI (AI policing) menjadi model dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Tatkalala AI berada di tangan orang yang cerdas namun jahat maka akan menjadi alat kejahatan yang kontraproduktif dan berdampak luas.













