• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Hukum Ikon Peradaban, Dirasa Tidak Ditemukan Keadilan

Hukum Ikon Peradaban, Dirasa Tidak Ditemukan Keadilan

Asep Budi by Asep Budi
21 Mei 2026
in Karya
0
Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Hukum dan kepatuhan masyarakat atas hukum itu menjadi simbol peradaban. Penegak hukum sebenarnya juga penegak keadilan yang menegakan hukum untuk kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Hukum bukan semata-mata aturan untuk: melarang, mewajibkan maupun memberi sanksi atas perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan dan kewajiban yang tertulis dalam kitabnya. Hukum mengatasi hal yang benda maupun tak benda juga dampak bagi kehidupan masyarakat dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara. Hukum juga merupakan antisipasi, solusi di dalam menyelesaikan konflik secara beradab. Hukum memberi batasan, panduan, larangan dan sanksi atas penyimpangan dari apa yang disepakati untuk menata melalui proses penegakkan hukum dan keadilan. Hukum bukan sebatas “law in the book melainkan law in action”. Hukum ini hidup dalam masyarakat dan progresif yang bisa bervariasi menyesuaikan corak masyarakat dan kebudayaannya.

Tatkala hukum ditegakkan namun tidak ditemukan rasa keadilan, maka para penegak hukum boleh mengambil tindakkan di luar hukum namun sebagai suatu kebijaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan demi: keadilan, kemanusiaan, kepentingan yang lebih luas dan edukasi. Kita dapat melihat pada tindakan: diskresi alternative dispute resolution dan restorative justice.

Konteks ini dibatasi dalam moralitas, nilai-nilai, tradisi karena tatkala berlebihan akan menjadi potensi korupsi. Kita dapat melihat contoh kasus perkara pencurian sandal jepit, Nenek yang mencuri cacao untuk makan dsb. Tindakkan kebijaksanaan di luar jalur hukum memerlukan kedewasaan para penegak hukum, karena harus ada ketulusan dan hati nurani demi kemanusiaan untuk memanusiakan dan semakin manusiawinya manusia.

BeritaTerkait

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM/tek.IA

Dari Ikrar 1928 Menjadi Karya 2026: Refleksi Sumpah Pemuda untuk Pendidikan Islam

27 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81: Koramil 1004/Tanjungsari Gelar Jumat Berkah dan Makan Bersama Rakyat

10 Oktober 2026

Penegak hukum dikatakan juga penegak keadilan, bukan sekedar memegang kitab yang berisi pasal pasal aturan, kewajiban maupun sanksi lalu membacakan dan menyalah nyalahkan, namun juga melakukan bagaimana hukum ini dapat ditegakkan dipatuhi dengan kesadaran tanggung jawab dan adanya budaya disiplin patuh hukum.

Keutamaan penegakkan hukum adalah untuk: kemanusiaan, keteraturan soaial dan peradaban, yang unsur unsurnyanya setidaknya mencakup untuk:
1. Menyelesaikan konflik scr beradab,
2. Mencegah agar jangan terjadi konflik yang lebih luas,
3. Melindungi korban dan para pencari keadilan,
4. Membangun budaya patuh hukum
5. Agar ada kepastian,
6. Edukasi.

Hukum dalam suatu keadilan ini menjadi bagian sesuatu yang tidak terpisahkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penegakkan hukum dituntut tegas namun humanis. Paradigma hukum dan penegakan hukum dapat dilihat dengan pendekatan:
1. Filosofis,
2. Geopolitik dan geo strategis,
3. Sosiologis,
4. Globalisasi,
5. Modernitas,
6. Manajerial dan operasional,
7. Pelayanan publik
8. Yuridis.

Hal tersebut dibangun dalam berbagai sistem sehinga proses penengakkan hukum ada bukti atau didukung alat bukti. Proses pembuktian inilah memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di samping sebagai alat bukti, juga untuk meminimalisir sekecil kemungkinan adanya kesempatan terjadinya penyimpangan hingga penyalahgunaan kewenangan. Maka, di dalam penegakan hukum ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi satu kesatuan untuk mencapai keutamaannya. Hukum bagai pedang bermata dua tatkala ditangan orang yang keliru maka akan kontra produktif.

Dengan demikian, para penegak hukum di dalam menegakkan hukum dituntut adanya keadilan yang wajib mempertanggung jawabkan pekerjaannya secara: moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.

Hukum sebagai ikon peradaban dapat berfungsi sebagaimana yang semestinya tatkala ada “trust” terhadap aparat penegak hukumnya maupun sistem sistem pendukungnya, sehingga masyarakat bangga tatkala patuh hukum dan bukan sebaliknya. Hukum mampu menjadi refleksi budaya bangsa dan refleksi tingkat modernitas yang hidup dan mengangkat harkat dan martabat manusia dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Di dalam negara yang modern dan demokratis maka acuannya antara lain dapat dilihat dari:
1. Terbangunnya supremasi hukum,
2. Hukum dan penegakkan hukum mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM,
3. Transparan,
4. Akuntabel,
5. Berorientasi peningkatan kualitas hidup masyarakat,
6. Pengawasan dan pembatasan dan pertanggungjawaban penggunaan kewenangan para penegak hukum. ***

Previous Post

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Next Post

Cooling Systems dalam Dialog Peradaban, Memberi Solusi atas Konflik

Related Posts

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana,MM/tek.IA
Edukasi

Dari Ikrar 1928 Menjadi Karya 2026: Refleksi Sumpah Pemuda untuk Pendidikan Islam

27 Oktober 2026
Edukasi

Peringati HUT TNI ke-81: Koramil 1004/Tanjungsari Gelar Jumat Berkah dan Makan Bersama Rakyat

10 Oktober 2026
Dr. Dodi, Merubah System Kerja, Bagaimana Membuat Bangga Pada Pekerjaan Bangga Bisa Kerja Disini.
Ekonomi

Sapa Disabilitas dan Penguatan Isu Perempuan Masuk Rencana Kerja Sekretariat DPRD Jabar

2 Oktober 2026
PNS Setwan Jabar Terus Berkurang. Tak Pengaruhi Kwalitas Layanan
Edukasi

Sekretariat DPRD Janar Terapkan Gerakan Satu Hari Tanpa Sampah Setiap Jumat

2 Oktober 2026
Karya

Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya

27 September 2026
Edukasi

Pertahankan Tradisi Juara: UIN Bandung Sabet Juara Umum PORSI JAWARA II 2026

15 September 2026
Next Post

Cooling Systems dalam Dialog Peradaban, Memberi Solusi atas Konflik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021