• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

Ki Agus by Ki Agus
29 April 2026
in Edukasi, Headline, News, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Anggota Pansus 3, Agus Setiawan, menyamaikan kabar baik datang dari Gedung DPRD Kabupaten Bandung.tentang telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan keolahragaan di Kabupaten Bandung. Selasa 28 April 2026 kemarin.

Melalui telepon selular, Kang Agus sapaan akrabnya  menyebutkan, Perda ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam meningkatkan tata kelola olahraga daerah, mulai dari pembinaan atlet, peningkatan fasilitas, hingga jaminan kesejahteraan bagi para pelaku olahraga. Dengan regulasi yang lebih terarah, Kabupaten Bandung ditargetkan mampu mencetak lebih banyak atlet berprestasi dan mendorong kemajuan sektor olahraga secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, pembahasan di Pansus 3 telah kami tuntaskan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kemajuan olahraga daerah. Kami ingin memastikan para atlet, pelatih, dan seluruh insan olahraga mendapatkan perhatian yang layak, baik dari sisi pembinaan maupun kesejahteraan,” katanya Rabu 29 April 2026.

Legislator PKS itu menambahkan, “Perda ini bukan sekadar aturan, tapi menjadi fondasi untuk menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, berprestasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.”

BeritaTerkait

Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kodam III/Siliwangi

11 Mei 2026

MRPTNI Tegaskan Kampus sebagai Pusat Peradaban, Ruang Aman dan Penggerak Inovasi Bangsa

11 Mei 2026

Saat ini, hasil pembahasan telah rampung dan memasuki tahap akhir. Tinggal menunggu keputusan dari Bupati Kabupaten Bandung sebelum resmi disahkan dan diimplementasikan.

“Dengan selesainya tahap ini, masyarakat kini menaruh harapan besar agar Perda keolahragaan tersebut segera berlaku dan membawa dampak nyata bagi kemajuan olahraga di Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***

Tags: Agus SetiawanPerdaTuntas
Previous Post

Melawan “Senyapnya Narasi”: Jiwa Kirana dan Kebangkitan Tradisi Magelang di Panggung Digital Dunia

Next Post

Gotong-Royong, Kunci Keberhasilan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Related Posts

News

Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kodam III/Siliwangi

11 Mei 2026
News

MRPTNI Tegaskan Kampus sebagai Pusat Peradaban, Ruang Aman dan Penggerak Inovasi Bangsa

11 Mei 2026
Edukasi

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026
Edukasi

Menteri LH M. Jumhur Hidayat Didampingi Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Laksanakan Eco Walker May Day

11 Mei 2026
Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir
News

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Next Post

Gotong-Royong, Kunci Keberhasilan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021